STUDY KELAYAKAN BISNIS
Pengertian Menurut Para Ahli
Menurut Umar “1999” studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian tentang layak atau tidaknya suatu investasi dilaksanakan. Hasil kelayakan merupakan perkiraan suatu bisnis menghasilkan keuntungan yang layak bila telah dioperasikan. Perkiraan keberhasilan mungkin dapat ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan pihak yang menjalankan tujuan bisnis.
“Husnan dkk, 2000” Studi kelayakan bisnis adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan berhasil, analisis kelayakan dilakukan untuk melihat apakah suatu bisnis dapat memberikan manfaat atas investasi yang akan ditanamkan.
Pihak Yang Membutuhkan Studi Kelayakan Bisnis
Investor
Investor merupakan pihak yang menanamkan dana atau modal suatu bisnis yang lebih memperhatikan prospek usaha tersebut “tingkat keuntungan”.
Kreditor
Pihak yang membutuhkan studi kelayakan untuk memperhatikan segi keamanan dana yang dipinjamkan untuk kegiatan bisnis.
Pemerintah
Pihak
yang lebih berkepentingan dengan manfaat bagi perekonomian nasional dan
pendapatan pemerintah atas pajak yang diberikan bisnis tersebut.
Aspek - Aspek Studi Kelayakan Bisnis
Hal-hal
yang mendasari untuk menjalankan studi kelayakan bisnis investasi jika
seseorang melihat suatu kesempatan usaha yaitu apakah kesempatan usaha
tersebut bisa dimanfaatkan secara ekonomis serta apakah kita bisa
mendapatkan suatu tingkat keuntungan yang cukup layak dari usaha
tersebut
Menurut Husnan “2000” suatu studi kelayakan menyangkut tiga aspek yaitu:
- Manfaat ekonomi bisnis tersebut bagi bisnis itu sendiri atau manfaat finansial, artinya apakah bisnis tersebut cukup menguntungkan bila dibandingkan dengan risiko bisnis.
- Manfaat ekonomi bisnis tersebut bagi negara tempat bisnis tersebut dilaksanakan yang menunjukkan manfaat bisnis tersebut bagi ekonomi makro suatu negara.
- Manfaat sosial bisnis tersebut bagi masyarakat disekitar bisnis.
Proyek
investasi umumnya memerlukan dana yang cukup besar dan mempengaruhi
perusahaan dalam jangka panjang. Maka dari itu tujuan dari dilakukannya
studi kelayakan bisnis adalah untuk menghindari keberlanjutan penanaman
modal yang cukup besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.
Manfaat Studi Kelayakan Bisnis/Usaha
- Sebagai pembanding antara rencana dan pelaksanaan
- Bahan informasi(company profile)
- Pelengkap pengajuan kredit-kerjasama
- Pelengkap pengajuan izin usaha
Aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis
Aspek
hukum dalam studi kelayakan bisnis menyangkut pada semua hal terkait
legalitas rencana bisnis yang hendak dilakukan oleh perusahaan.
Ketentuan-ketentuan hukum tersebut meliputi:
a. Izin lokasi
b. Akte pendirian perusahaan dari notaris
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
d. Surat tanda daftar perusahaan
e. Surat izin tempat usaha dari Pemerintah Daerah setempat
f. Surat tanda rekanan dari Pemerintah Daerah setempat
g. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Tahap Dalam Studi Kelayakan Bisnis
1. Penemuan Ide
Tahapan
penemuan ide dalam studi kelayakan bisnis harus dimulai dengan
menentukan satu atau beberapa ide bisnis yang prospektif. Jika terdapat
lebih dari satu ide bisnis, maka ide bisnis yang akhirnya akan
dieksekusi harus dipilih dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti
hal-hal teknis yang harus ditempuh serta potensi laba yang akan diraih.
2. Tahap Penelitian
Setelah
ide bisnis dipilih, tahapan selajutnya dalam membuat studi kelayakan
bisnis adalah melakukan penelitian yang lebih mendalam sesuai dengan
metode ilmiah. Dimulai dari mengumpulkan data dan informasi, mengolah
data berdasar teori yang relevan, menganalisis dan menginterpretasikan
hasil pengolahan data dengan alat-alat analisis yang sesuai,
menyimpulkan hasil, hingga membuat laporan dari hasil penelitian
tersebut.
3. Tahap Evaluasi
Tahap
evaluasi dalam studi kelayakan bisnis merupakan proses membandingkan
sesuatu dengan satu atau beberapa kriteria standar yang bersifat
kuantitatif maupun kualitatif, terutama terkait biaya (cost) yang dikeluarkan dengan manfaat (benefit) yang akan diperoleh.
4. Tahap Pengurutan Usulan yang Layak
Jika
terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak,
maka perlu dilakukan pemilihan rencana bisnis yang memiliki skor
tertinggi dalam tahap evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.
5. Tahap Rencana Pelaksanaan
Setelah
terpilih sebuah rencana bisnis, maka tahap selanjutya dalam studi
kelayakan bisnis adalah menyusun rencana kerja terkait proses realisasi
dari rencana pembangunan bisnis tersebut
6. Tahap Pelaksanaan
Setelah
semua rencana siap, maka langkah selanjutnya adalah merealisasikan
semua rencana yang telah disusun. Jika proses pembangunan bisnis dapat
berjalan dengan lancar, maka tahap selanjutnya hanyalah tinggal
melakukan operasional bisnis secara rutin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar