Minggu, 03 Maret 2019

STUDY KELAYAKAN BISNIS

Pengertian Menurut Para Ahli

Menurut Umar “1999” studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian tentang layak atau tidaknya suatu investasi dilaksanakan. Hasil kelayakan merupakan perkiraan suatu bisnis menghasilkan keuntungan yang layak bila telah dioperasikan. Perkiraan keberhasilan mungkin dapat ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan pihak yang menjalankan tujuan bisnis.

 

“Husnan dkk, 2000”  Studi kelayakan bisnis adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan berhasil, analisis kelayakan dilakukan untuk melihat apakah suatu bisnis dapat memberikan manfaat atas investasi yang akan ditanamkan.

 

Pihak Yang Membutuhkan Studi Kelayakan Bisnis

Investor

Investor merupakan pihak yang menanamkan dana atau modal suatu bisnis yang lebih memperhatikan prospek usaha tersebut “tingkat keuntungan”.

Kreditor

Pihak yang membutuhkan studi kelayakan untuk memperhatikan segi keamanan dana yang dipinjamkan untuk kegiatan bisnis.
Pemerintah
Pihak yang lebih berkepentingan dengan manfaat bagi perekonomian nasional dan pendapatan pemerintah atas pajak yang diberikan bisnis tersebut.

Aspek - Aspek Studi Kelayakan Bisnis

Hal-hal yang mendasari untuk menjalankan studi kelayakan bisnis investasi jika seseorang melihat suatu kesempatan usaha yaitu apakah kesempatan usaha tersebut bisa dimanfaatkan secara ekonomis serta apakah kita bisa mendapatkan suatu tingkat keuntungan yang cukup layak dari usaha tersebut
Menurut Husnan “2000” suatu studi kelayakan menyangkut tiga aspek yaitu:
  • Manfaat ekonomi bisnis tersebut bagi bisnis itu sendiri atau manfaat finansial, artinya apakah bisnis tersebut cukup menguntungkan bila dibandingkan dengan risiko bisnis.
  • Manfaat ekonomi bisnis tersebut bagi negara tempat bisnis tersebut dilaksanakan yang menunjukkan manfaat bisnis tersebut bagi ekonomi makro suatu negara.
  • Manfaat sosial bisnis tersebut bagi masyarakat disekitar bisnis.
Proyek investasi umumnya memerlukan dana yang cukup besar dan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Maka dari itu tujuan dari dilakukannya studi kelayakan bisnis adalah untuk menghindari keberlanjutan penanaman modal yang cukup besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.

Manfaat Studi Kelayakan Bisnis/Usaha

  • Sebagai pembanding antara rencana dan pelaksanaan
  • Bahan informasi(company profile)
  • Pelengkap pengajuan kredit-kerjasama
  • Pelengkap pengajuan izin usaha

 Aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis

Aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis menyangkut pada semua hal terkait legalitas rencana bisnis yang hendak dilakukan oleh perusahaan. Ketentuan-ketentuan hukum tersebut meliputi:
a. Izin lokasi
b. Akte pendirian perusahaan dari notaris
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
d. Surat tanda daftar perusahaan
e. Surat izin tempat usaha dari Pemerintah Daerah setempat
f. Surat tanda rekanan dari Pemerintah Daerah setempat
g. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Tahap Dalam Studi Kelayakan Bisnis

1. Penemuan Ide

Tahapan penemuan ide dalam studi kelayakan bisnis harus dimulai dengan menentukan satu atau beberapa ide bisnis yang prospektif. Jika terdapat lebih dari satu ide bisnis, maka ide bisnis yang akhirnya akan dieksekusi harus dipilih dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti hal-hal teknis yang harus ditempuh serta potensi laba yang akan diraih.

2. Tahap Penelitian

Setelah ide bisnis dipilih, tahapan selajutnya dalam membuat studi kelayakan bisnis adalah melakukan penelitian yang lebih mendalam sesuai dengan metode ilmiah. Dimulai dari mengumpulkan data dan informasi, mengolah data berdasar teori yang relevan, menganalisis dan menginterpretasikan hasil pengolahan data dengan alat-alat analisis yang sesuai, menyimpulkan hasil, hingga membuat laporan dari hasil penelitian tersebut.

3. Tahap Evaluasi

Tahap evaluasi dalam studi kelayakan bisnis merupakan proses membandingkan sesuatu dengan satu atau beberapa kriteria standar yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, terutama terkait biaya (cost) yang dikeluarkan dengan manfaat (benefit) yang akan diperoleh.

4. Tahap Pengurutan Usulan yang Layak

Jika terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak, maka perlu dilakukan pemilihan rencana bisnis yang memiliki skor tertinggi dalam tahap evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.

5. Tahap Rencana Pelaksanaan

Setelah terpilih sebuah rencana bisnis, maka tahap selanjutya dalam studi kelayakan bisnis adalah menyusun rencana kerja terkait proses realisasi dari rencana pembangunan bisnis tersebut

6. Tahap Pelaksanaan

Setelah semua rencana siap, maka langkah selanjutnya adalah merealisasikan semua rencana yang telah disusun. Jika proses pembangunan bisnis dapat berjalan dengan lancar, maka tahap selanjutnya hanyalah tinggal melakukan operasional bisnis secara rutin.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar